Umat Islam Rusia Bebas Beribadah

Masyarakat Islam di Rusia memiliki kebebasan dalam menjalankan ibadah sebagai pemeluk Muslim. Terlebih, setelah sekitar 97 ulama Islam dari berbagai penjuru Rusia berkumpul dan membentuk yayasan Islam, pelaksanaan ibadah umat Islam di Rusia semakin lebih mudah.

“Melalui pembentuk perkumpulan itu, kami membangun masjid-masjid dan madrasah-madrasah. Di masjid-masjid dilaksanakan shalat lima waktu berjamaah dan ibadah-ibadah lain dalam Islam. Sedang di madrasah-madrasah, kami mengajar anak-anak dan remaja agama Islam, yang lurus. Tidak salah umat Islam menuntut hak-hak mereka karena HAM itu bersifat terbuka, termasuk urusan sholat. Siapa ingin shalat, maka shalatlah, walaupun bukan di masjid, mungkin di tempat mana pun,” kata Rasyid Bultacyev, Ketua bidang spiritual Lembaga Pusat Keagamaan wilayah Ryazan, Rusia, Kamis, 3 Mei 2018 di Bogor, Jawa Barat.

© Disediakan oleh Tempo

Rasyid Bultacyev, Ketua bidang spiritual Lembaga Pusat Keagamaan wilayah Ryazan, Rusia. Sumber: Istimewa

Bultacyev menceritakan, masjid-masjid di seluruh Rusia terbuka bagi siapapun, namun dia tidak pula menampik ada masjid agung di Moskow yang sekarang hanya buka saat waktu-waktu sholat dan tutup setelahnya.



Sekarang ini, diperkirakan ada sekitar lebih dari lima ribu masjid di seluruh Rusia. Namun di kota Moskow, hanya ada lima masjid. Kendati begitu, masjid-masjid di kota Moskow itu tidak pernah sepi dari orang-orang yang ingin menegakkan sholat.

Meski umat Islam Rusia adalah kelompok minoritas, Bultacyev memastikan tidak ada peraturan khusus untuk melindungi umat Islam Rusia. Sebaliknya, setiap umat Islam yang melakukan kesalahan akan mendapat hukuman yang sama. Sebab hal ini adalah bagian dari penerapan hukum negara yang akan memenjarakan atau menghukum ketika seseorang melakukan pelanggaran.

 © Copyright (c) 2016 TEMPO.CO foto 

Tempo
Share on Google Plus

About admin

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment