Baghdad - Total 11 orang yang dinyatakan bersalah atas dakwaan terkait terorisme, telah dieksekusi mati di Irak.
Dalam sebuah statemen, Kementerian Kehakiman Irak mengatakan seperti dilansir media Press TV, Selasa (17/4/2018), kesebelas orang tersebut dinyatakan terlibat dalam serangan-serangan, termasuk aksi bom mobil, pembunuhan personel keamanan dan penculikan.
Dalam statemen itu, tidak dijelaskan lebih rinci mengenai serangan-serangan tersebut. Namun sebagian besar terkait dengan kelompok teroris ISIS yanng melancarkan teror-teror di Irak pada tahun 2014 dan menguasai sebagian wilayah negara tersebut.
Sebelumnya pada 14 Desember 2017 lalu, otoritas Irak mengeksekusi mati 38 anggota ISIS dan kelompok teroris al-Qaeda atas dakwaan terorisme. Mereka dieksekusi mati di sebuah penjara di provinsi Dhi Qar, Irak selatan.
Setelah operasi militer bertahun-tahun, pemerintah Baghdad berhasil merebut kembali wilayah-wilayah Irak dari tangan ISIS. Otoritas Irak juga telah menangkap sekitar 20 ribu orang atas dakwaan keterkaitan dengan ISIS ataupun kasus-kasus terorisme lainnya.
Pada 9 Desember 2017, Perdana Menteri (PM) Irak Haider al-Abadi mengumumkan berakhirnya operasi militer terhadap ISIS, yang sempat menguasai nyaris sepertiga wilayah Irak.
"Pasukan kita kini dalam kendali penuh atas perbatasan Irak-Suriah dan oleh karena itu, saya mengumumkan berakhirnya perang melawan Daesh (nama lain ISIS)," tegas PM Abadi dalam konferensi pers di Baghdad beberapa waktu lalu.
Rita Uli Hutapea - detikNews
0 komentar:
Post a Comment