Pemerintah Amerika Serikat sedang melakukan sebuah evaluasi dan
dokumentasi yang intensif menindak lanjuti tuduhan tindak kejahatan
terhadap etnis minoritas Rohingya di Myanmar.
Sumber di pemerintah Amerika Serikat, yang tidak mau dipublikasi
identitasnya, mengatakan saat ini ada dugaan telah dilakukan tindak
pembunuhan, pemerkosaan, pemukulan dan tindakan penyerangan lainnya yang
kemungkinan dilakukan tentara Myanmar sehingga langkah ini bisa
menyeret para pelaku ke meja hukum.
© Disediakan oleh Tempo
Imigran Rohingya yang ditemukan terdampar diistirahatkan di
Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Bireuen, Aceh, 20 April 2018. Sebanyak
76 warga Rohingya menaiki perahu kayu bermesin lima GT untuk mencari
suaka. ANTARA/Rahmad
Dilansir dari Reuters.com
pada Kamis, 26 April 2018, evaluasi yang dipimpin oleh Kementerian Luar
Negeri Amerika Serikat ini, telah melibatkan lebih dari seribu wawancara
dengan penduduk etnis minoritas Rohingya, laki-laki dan perempuan di
kamp-kamp pengungsian di Bangladesh. Di negara tetangga Mynamar itu,
terdapat sekitar 700.000 penduduk Rohingya yang melarikan diri dari
penindasan militer pada akhir 2017 di negara bagian Rakhine, Myanmar.
Metode evaluasi akan berupa investigasi forensik seperti kejahatan
yang terjadi di kawasan Darfur, Sudan pada 2004 silam. Ketika itu, hasil
penyelidikan mengarah pada deklarasi adanya pembantaian sehingga
membuat Amerika Serikat menjatuhkan sanksi ekonomi kepada pemerintah
Sudan.
Sumber mengatakan wawancara terhadap penduduk Rohingya
dilakukan pada Maret dan April dengan melibatkan sekitar 20 penyidik
dengan latar belakang hukum internasional dan kriminal. Beberapa dari
penyidik itu pernah bekerja mengungkap pembantaian di Rwanda dan
Yugoslavia.
Informasi yang terkumpul nantinya akan dianalisa di
Washington dan di dokumentasi dalam sebuah laporan untuk kemudian
dikirim ke Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada Mei atau awal
Juni 2018. Masih belum dipastikan apakah Presiden Amerika Serikat Donald
Trump akan mempublikasi temuan-temuan pihaknya atau akan menggunakannya
untuk menjatuhkan sanksi-sanksi baru ke Myanmar atau merekomendasikan membawa ke pengadilan internasional.
© Copyright (c) 2016 TEMPO.CO
foto
Tempo
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar:
Post a Comment