Pembantu Paus Francis Diadili Australia, Terlibat Kekerasan Seks

© Disediakan oleh Tempo



Pengadilan Australia mengadili Kardinal George Pell, mantan pembantu Paus Francis, karena tuduhan melakukan kekerasan seks di kediamannya di negara bagian Victoria, tahun lalu.

Pria 76 tahun yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Keuangan Vatikan itu, menurut laporan Al Jazeera, adalah pastor paling senior yang dikirimkan ke pengadilan setelah diduga melakukan kekerasan seks.

Paus Francisiskus, mengalami luka di saat mengunjungi St. Peter Claver, Cartagena, Colombia, 10 September 2017. REUTERS/Alessandro Di Meo/Pool

Setelah selama sebulan yang diawali dengan dengar pendapat di Melbourne, Hakim Belinda Wallington mengatakan kepada media pada Selasa, 1 Mei 2018, dia merasa puas dengan sejumlah bukti sehingga ada alasan menyeret Pell ke meja hijau.

Ketika Pell ditanya wartawan mengenai pembelaannya, dia bersuara keras bahwa dia tidak bersalah. "Saya akan mempertahankan posisi tidak bersalah sejak dituding melakukan perbuatan itu pada Juni tahun lalu."

 © Disediakan oleh Tempo

George Pell. [Patrick Craine / LifeSiteNews]

Kardinal Pell meninggalkan Vatikan untuk kembali ke Australia guna melawan tuduhan yang dialamatkan kepada dia di pengadilan Melbourne.

Tahun lalu, kepolisian negara bagian Victoria, menuduhnya melakukan kejahatan seks terhadap sejumlah orang di kediamannya di negara bagian Victoria. Menurut polisi Australia, tuduhan serangan seks tersebut bersejarah karena kejahatan serupa pernah terjadi pada beberapa dekade lalu.

 © Copyright (c) 2016 TEMPO.CO foto 

Tempo
Share on Google Plus

About admin

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

1 komentar:


  1. Ini adalah informasi yang hebat dan berguna. Saya senang bahwa Anda baru saja membagikan informasi bermanfaat ini kepada kami. Terima kasih telah berbagi.

    Obat Eksim
    Obat Diabetes
    Obat Gatal Akut
    Obat Eksim Ampuh

    ReplyDelete